News
Kamis, 7 Januari 2010 - 14:10 WIB

Kompolnas: kesaksian Susno ada kesan balas dendam

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menjadi saksi meringankan bagi Antasari Azhar. Kesaksiannya pun menyudutkan Polri.

“Jadi bisa saja memunculkan ada kesan balas dendam. Tapi kalau tidak melanggar proses hukum, dan kalau secara etika bisa mempertanggungjawabkan, ya tidak apa-apa,” jelas anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali, Kamis (7/1).

Advertisement

Kesan balas dendam itu bisa saja muncul karena Susno dicopot sebagai Kabareskrim. Belum lagi Susno kini menjadi jenderal bintang tiga yang tidak memiliki jabatan.

“Tapi begini, selama faktual objektif dan kalau memang apa yang disampaikan betul, saya gembira. Itu membuka borok Polri. Tapi kalau tidak punya dasar dia harus bisa mempertanggungjawabkan,” terangnya.

Dia menegaskan, pernyataan Susno itu, bagaimanapun harus dijadikan kritik bagi Polri.

Advertisement

“Keterbukaan mulai jalan di dalam Polri. Jadi kalau konteks memperbaiki Polri dari dalam itu bagus, tapi kalau fitnah itu tidak dibenarkan,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif