News
Jumat, 4 Maret 2011 - 13:08 WIB

Komnas PA : Berlebihan siswa Di-DO karena status FB

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Tiga siswa/siswi SMK di Bogor sempat di-DO akibat memposting status “Sekolahku Korupsi loh” di Facebook. Keputusan sekolah ini dinilai berlebihan oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Meski masalah sudah selesai, namun Komnas PA akan tetap memantau.

“Saya kira berlebihan, mengarah pada pemberangusan hak anak mendapat kesempatan pendidikan. Dengan melakukan DO itu selain merampas kemerdekan juga merusak masa depan anak,” kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, dalam sebuah perbincangan, Jumat (4/3/2011).

Advertisement

Ditambahkannya, sekolah bukan saja tempat mentransfer ilmu kepada siswa agar mereka pintar, namun lebih dari itu juga memberikan bimbingan agar memiliki budi pekerti baik. Selain itu, sekolah juga memiliki peran membimbing siswa agar menggunakan internet dan teknologi dengan sehat.

“Kalau misalnya guru terganggu dengan apa yang dilakukan anak, tanggung jawab guru membimbing dan bukan malah di DO. Dengan men-DO berarti sekolah tak mengajarkan demokrasi,” tambah pria berkacamata ini.

Tindakan DO terhadap siswa juga dinilainya melanggar UU Perlindungan Anak, di mana anak memiliki hak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi. Sekolah, lanjut Arist, tak seharusnya membungkam aspirasi.

Advertisement

“Seharusnya dibimbing, diingatkan, didiskusikan. Kalau masih dikeluarkan, Komnas PA jadi garda terdepan untuk memperjuangkan hak mereka kembali sekolah. Kami akan terus pantau ini,” kata Arist.

Masalah ini berawal dari postingan siswa SMK di Bogor, FM yang menulis ‘Sekolahku Korupsi Loh!’ di akun Facebook miliknya. Tulisan itu diposting di dinding akun siswi itu tanggal 8 Februari dan dikomentari 17 temannya.

Dua di antaranya merupakan teman sekelas FM yang berisinial FP, 16, dan DA, 16. Dua teman FM itu juga turut di-DO lantaran ikut berkomentar. DA hanya memberi komentar ‘iya hehee’. Sedang FP memberi tanda jempol.

Advertisement

(dtc/try)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif