News
Jumat, 8 Januari 2021 - 22:45 WIB

Komnas HAM Sebut Polri Langgar HAM dalam Tewasnya Laskar FPI

Sholahuddin Al Ayyubi  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat (8/1/2021), mengumumkan secara terbuka hasil penyelidikan terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50 ke atas. Komnas HAM menyebut Polri melakukan pelanggaran HAM berat terhadap empat anggota laskar FPI.

Pernyataan itu didasarkan Komnas HAM pada hasil penyelidikan atas insiden tewasnya laskar FPI yang dinyatakan Polda Metro Jaya terjadi akibat tembak-menembak. Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyebut tim investigasi Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan saksi bahwa ada empat anggota laskar FPI yang ditembak secara membabi buta secara bersamaan di dalam mobil yang dikendarai Polisi.

Advertisement

Padahal, kata Chairul, keempat anggota Laskar FPI tersebut berada di dalam penguasaan kepolisian, tetapi langsung ditembak di dalam kendaraan. "Penembakan sekaligus dalam satu waktu tersebut mengindikasikan bahwa ada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap empat Laskar FPI," kata Anam, Jumat.

Tak Pernah Ingkari Janji, Ini Zodiak Setia Menurut Astrologi Barat

Advertisement

Tak Pernah Ingkari Janji, Ini Zodiak Setia Menurut Astrologi Barat

Dia menjelaskan bahwa Komnas HAM memastikan oknum anggota Polri yang menembak empat anggota Laskar FPI itu sempat menangkap keempatnya hidup-hidup di Km. 50. Tetapi di sepanjang perjalanan ke arah Polda Metro Jaya, keempatnya ditembak mati di dalam mobil yang digunakan oknum Polri tersebut.

"Jadi di Km. 50 ke atas, keempatnya masih hidup saat ditangkap. Namun terjadi penembakan dalam satu waktu, kemudian keempatnya ditemukan tewas di dalam mobil. Itu bentuk pelanggaran HAM," katanya.

Advertisement

Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Bikin Video Tiktok Injak Rapor, 5 Siswa Terancam Drop Out

Komnas HAM telah mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI.

Advertisement

Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut. Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di Km. 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif