News
Senin, 28 Desember 2020 - 12:32 WIB

Komnas HAM Rilis Hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI, Temukan 7 Proyektil

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komnas HAM, Choirul Anam. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, pada Senin (28/12/2020), Komnas HAM merilis hasil investigasi mereka terkait kontak senjata antara polisi dengan 6 laskar FPI di tol Cikampek KM 50.

Dalam rilis tersebut, belum jelas benar bagaimana kronologi sebenarnya kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI pengawal Habib RIzieq Syihab tersebut. Komnas HAM hanya merilis penemuan mereka berupa 7 proyektil peluru dan 4 selongsong di sekitar lokasi kontak tembak. Komnas HAM tidak menyebutkan dari senjata siapa peluru itu dimuntahkan.

Advertisement

"Saya menambahkan saja detail-detail. Yang pertama proyektil jumlahnya 7, tapi 1 kami tidak terlalu yakin. Jadi yang yakin 6, yang 1 kita nggak yakin," kata Ketua Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.

Komnas HAM Periksa Senjata Api Penembakan Laskar FPI

Advertisement

Komnas HAM Periksa Senjata Api Penembakan Laskar FPI

Choirul menjelaskan dari 4 selongsong yang ditemukan, 3 di antaranya masih utuh. Sementara satu lainnya, sebut Choirul, Komnas HAM belum bisa memastikan.

"Yang kedua selongsong 4, 3 utuh, satunya kami duga itu adalah, apa namanya, bagian belakang, kaya bagian pelatuknya itu, tapi ini kita duga. Yang firm selongsongnya itu 3. Jadi ini 3, bentuknya memang enggak berubah. Kalau yang satunya bentuknya ini," terang Choirul sambil menunjukkan bukti selongsong yang ditemukan.

Advertisement

Keluarga 6 Laskar Tewas FPI Temui Komnas HAM

Periksa Sejumlah Pihak

Begitu pula proyektil peluru. Choirul juga menunjukkan bukti proyektil yang ditemukan.

"Yang proyektil tadi juga begitu, kalau yang lain modelnya begini, yang ini modelnya begini. Nah ini kita tidak terlalu firm, makanya kami catat satu yang tidak terlalu firm," ucapnya.

Advertisement

Seperti diketahui, dalam menginvestigasi peristiwa kontak tembak antara polisi dan laskar FPI Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak. Sejumlah pihak yang diperiksa, yakni saksi dari FPI, polisi yang bertugas saat kejadian, hingga ahli.

Komnas HAM Temukan Perbedaan di Foto Jenazah Laskar FPI

Kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terjadi pada 7 Desember 2020 lalu. Kejadian bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam peristiwa kontak tembak tersebut, 6 laskar FPI tewas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif