News
Rabu, 25 Juli 2012 - 17:10 WIB

Komite Sekolah Bukan Tukang Stempel

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Komite sekolah bukan seorang tukang stempel atau pihak yang hanya menandatangani segala pengajuan dari sekolah.

Pegiat Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS), Pardoyo menerangkan komite sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Advertisement

“Komite sekolah juga harus menindaklanjuti keluhan, saran dan aspirasi masyarakat terhadap satuan pendidikan,” jelasnya saat menjadi pembicara Seminar Penguatan Integritas, Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran Publik, Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan yang digelar Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Solo di Ruang Aula SMAN 4 Solo, Rabu (25/7/2012).

Koordinator MPPS, Hastin Dirgantari menyebutkan ada kecenderungan komite sekolah hanya kepanjangan sekolah. Mereka tidak bisa mewakili orangtua dan hanya berperan dalam soal dana. Padahal komite sekolah seharusnya mengawasi sekolah.

Menurut Pardoyo, salah satu penyebab tidak optimalnya peran komite sekolah karena yang menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan komite sekolah adalah kepala sekolah. Sehingga muncul kekhawatiran ketika komite sekolah mengkritisi sekolah, akan diberhentikan sebagai komite sekolah.
Oleh karena itu Pardoyo mengusulkan agar yang mengesahkan komite sekolah adalah Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS). Namun hal itu tergantung AD/ART yang berlaku di sekolah.

Advertisement

Direktur Pattiro Solo, Andwi Joko Mulyanto, menerangkan ketika masyarakat sudah membayar sejumlah biaya pendidikan, seharusnya masyarakat aktif melakukan pengawasan. Utamanya hal itu dilakukan komite sekolah sebagai representasi masyarakat. Sayangnya selama ini, komite sekolah hanya menjadi alat legitimasi kebijakan sekolah. SK pengangkatan komite sekolah yang ditandatangani kepala sekolah, menurutnya juga menjadi penyebab independensi komite sekolah kurang terjaga.

“Saya berharap dikembangkan komunitas monitoring sekolah. Misalnya paguyuban orangtua siswa membuat kartu penilaian layanan pendidikan,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif