News
Sabtu, 25 Februari 2023 - 01:37 WIB

Komisioner KPAI Pastikan Terus Pantau Kasus Penganiayaan Anak oleh Mario Dandy

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner KPAI, Dian Sasmita, saat diwawancarai wartawan di Polres Boyolali, Jumat (24/2/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Dian Sasmita, memastikan terus memantau kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy, kepada seorang anak, D, 17, hingga koma.

“Kami akan memantau kasus ini, tapi ketika ada pengaduan masuk ke kami, khususnya anak di bawah 18 tahun kami akan memberikan atensi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan adil bagi korban,” ujarnya saat ditemui wartawan di Boyolali, Jumat (24/2/2023).

Advertisement

Ia juga mengatakan ada juga indikasi ada saksi anak berinisial A. Dian mengaku belum mendapatkan laporan detail terkait kasus tersebut, akan tetapi menurutnya perlu menjadi perhatian bahwa A adalah saksi.

“Sampai saat ini statusnya masih saksi, kami menghormati proses hukum. Kami di KPAI akan melihat dan memantau dulu posisinya seperti apa,” jelasnya.

Advertisement

“Sampai saat ini statusnya masih saksi, kami menghormati proses hukum. Kami di KPAI akan melihat dan memantau dulu posisinya seperti apa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dian mengaku sangat prihatin dengan kasus penganiayaan anak yang dilakukan Mario Dandy kepada D. Ia juga mengungkapkan telah melihat pelaku menganiaya korban. Sehingga, ia berdoa agar korban D diberikan kelancaran dalam proses penyembuhan.

“Kasus ini harus ditangani secara serius. Pertama adalah penganiayaan yang luar biasa dan dilakukan oleh orang dewasa yang akibatnya sangat fatal,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Ketua PP GP Ansor Sumantri Suwarno memastikan tak ada kata damai dalam kasus penganiayaan anak yang juga kader Ansor, D, 17, oleh anak pejabat Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo, 20.

Dikawal GP Ansor

Menurut Sumantri, jutaan kader GP Ansor bakal mengawal penuntasan kasus penganiayaan anak oleh Mario Dandy tersebut.

“Pasti adil. Jangan khawatir. Jutaan Banser akan menjaga proses ini tidak akan bergeser 1 milimeter pun. Apalagi Ayah David, sudah meminta penegakkan hukum diteruskan hingga tuntas,” kata Sumantri, seperti dikutip Solopos.com dari nu.or.id, Kamis (23/2/2023).

Advertisement

Sumantri menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang menimpa anak dari sahabatnya itu. Ia turut merasakan sakit saat mendengar kabar D dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

“David anak kami semua. Dia dipukuli dan dianiaya, pilu rasanya seperti anak kami sendiri yang sakit,” kata Sumantri melalui akun Twitternya.

Proses hukum kasus penganiayaan D ini ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta. “Kami tetap mengawal proses hukum dan diproses secara seadil-adilnya,” kata Ketua LBH Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy.

Advertisement

Syamsul mengatakan korban merupakan keluarga besar Ansor-Banser. Ia bertekad untuk terus mengawal proses hukum ini sebagaimana instruksi dari Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Ainul Yakin dan Ketua LBH PP GP Ansor Abdul Qodir.

“Korban keluarga besar Ansor-Banser. Saya sebagai Ketua LBH Ansor DKI tentu perintah langsung dari Ketua GP Ansor dan Ketua LBH Ansor Pusat mengawal proses hukum ini,” tegas Syamsul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif