News
Rabu, 7 September 2022 - 05:01 WIB

Komisi X Dorong Pokja Revisi RUU Sisdiknas

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sumber: unicef.org

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kembali menyinggung urgensi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Nasional revisi RUU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Huda menjelaskan, Pokja Nasional ini akan menjadi forum yang menjadi akhir penyelesaian dari berbagai polemik yang ada terkait RUU Sisdiknas.

Advertisement

Salah satunya yakni tidak adanya keterlibatan para pemangku kepentingan dalam perumusan RUU Sisdiknas tersebut.

“Pada posisi ini, saya mendorong pembentukan Pokja Nasional revisi RUU Sisdiknas. Forum ini memastikan teman-teman yang kemarin tidak dilibatkan dalam proses konsultasi publik pada penyusunan RUU Sisdiknas itu ada forumnya sendiri,” jelas Huda dalam Forum Legislasi Setjen DPR RI, Selasa (6/9/2022).

Advertisement

“Pada posisi ini, saya mendorong pembentukan Pokja Nasional revisi RUU Sisdiknas. Forum ini memastikan teman-teman yang kemarin tidak dilibatkan dalam proses konsultasi publik pada penyusunan RUU Sisdiknas itu ada forumnya sendiri,” jelas Huda dalam Forum Legislasi Setjen DPR RI, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: PGRI Karanganyar Protes Tunjangan Profesi Guru Lenyap Di RUU Sisdiknas

Di dalam Pokja Nasional RUU Sisdiknas, katanya, pihak di luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan berbagai perbaikan pada RUU Sisdiknas yang sebelumnya telah digodok oleh Kemendikbudristek.

Advertisement

Baca Juga: RUU Sisdiknas, Upaya Kemendikbudristek Perjuangkan Kesejahteraan Para Guru

Dikatakan, pembentukan Pokja RUU Sisdiknas sebagai media dialog bagi publik masih lebih efektif untuk diterapkan, jika dibandingkan dengan penyampaian masukan dan pertanyaan melalui laman sisdiknas.kemdikbud.go.id yang sebelumnya telah disediakan oleh Kemendikbudristek.

Huda menerangkan, pertemuan secara fisik, kegiatan berdiskusi dan berdialog itu masih sangat dibutuhkan selama proses perumusan RUU Sisdiknas dijalankan.

Advertisement

“Kita masih butuh pertemuan publik, hadir fisik dan berdialog. Kalau melayani dengan mengkanalisasi melalui website, publik dan stakeholders akan berpikiran hanya berhadapan dengan mesin saja. Kurang pas,” tutur Huda.

Baca Juga: Guru Dapat Tunjangan Profesi sampai Pensiun, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Lebih lanjut, dia menegaskan revisi terhadap RUU Sisdiknas memang sudah sepatutnya dilaksanakan. Pasalnya, RUU Sisdiknas dinilai melenceng jauh dari kepentingan dunia pendidikan pada masa yang akan datang.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “RUU Sisdiknas, Komisi X DPR Kembali Usulkan Pembentukan Pokja Nasional

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif