News
Selasa, 28 September 2010 - 21:04 WIB

Komisi VII DPR: Pembatalan kenaikan TDL sudah final

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Komisi VII DPR menegaskan kesepakatan soal pembatalan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun depan merupakan keputusan final. Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dinilai telah melanggar komitmennya kepada Komisi VII DPR jika tetap menaikkan TDL.

“Itu sama saja Menteri ESDM melanggar komitmen yang sudah kita sepakati bersama. Apa yang sudah diputuskan Kementerian ESDM dan Komisi VII kemarin bukan keputusan yang main-main,” ujar anggota Komisi VII DPR Ismayatun saat berbincang dengan detikFinance, Selasa (28/9).

Advertisement

Politisi asal PDIP itu menegaskan, keputusan pembatalan kenaikan TDL yang diputuskan antara komisi VII dengan pemerintah merupakan keputusan final.

Hasil rapat tersebut akan menjadi acuan badan anggaran (Banggar) DPR dalam rapat lanjutan dengan pemerintah soal asumsi makro dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2011.

Advertisement

Hasil rapat tersebut akan menjadi acuan badan anggaran (Banggar) DPR dalam rapat lanjutan dengan pemerintah soal asumsi makro dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2011.

“Sesuai UU, apapun yang diputuskan dalam rapat pemerintah dan komisi harus dihormati oleh Banggar DPR. Lagipula pada dasarnya, teman-teman di Banggar setuju kalau TDL tidak naik tahun depan,” kata Ismayatun yang juga anggota Banggar DPR.

Hal senada diungkapkan wakil ketua Komisi VII, Ahmad Farial. Ia menegaskan keputusan membatalkan TDL merupakan keputusan final Komisi VII yang tidak bisa diubah begitu saja.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyatakan tarif dasar listrik pada tahun depan masih mungkin naik. Meskipun Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM telah sepakat membatalkan kenaikan TDL dalam pembahasan sektor ESDM pada pekan lalu.

“Ada kemungkinan untuk naik. Tapi naiknya seberapa dan apa pegangannya itu yang saya sampaikan,” ujar Darwin.

Darwin menyatakan, apa yang diputuskan antara Komisi VII dengan Kementerian ESDM masih belum final dan masih bisa berubah.

Advertisement

“Kami sudah sampaikan dan diskusikan dengan komisi VII. Tapi kita kelihatannya belum tuntas, belum sampai pada deadline.Kalau belum sampai deadline, maka kita cari keputusan yang terbaik,” jelasnya.

Ia menyatakan, jika opsi kenaikan TDL diambil pemerintah dan DPR maka pemerintah akan berupaya agar kenaikan TDL ini tidak berdampak pada penurunan daya saing industri.

“Menaikkan TDL itu punya aspek positif sendiri. Kita kerja keras mewujudkan aspek positif itu kita dapat. Aspek positif ini yaitu sampai ke tingkat tidak mengikis daya saing pengusaha kita dan tidak mengenai mereka yang tidak mampu yaitu UKM kita,” paparnya.

Advertisement

Namun Darwin menegaskan, sebelum menaikkan TDL, pemerintah akan mengoptimalkan tingkat efisiensi biaya operasional PLN.

“Termasuk mempercepat komposisi energi primer yang lebih baik dengan menambah pasokan gas untuk PLN,” tambahnya.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : DPR TDL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif