News
Senin, 22 November 2010 - 13:02 WIB

Komisi VI DPR bantah dapat jatah saham KS

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto membantah tudingan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani terkait saham Krakatau Steel (KS). Dia mengaku tidak ada kalangan Komisi VI yang mendapatkan jatah.

“Tidak ada penjatahan kelembagaan di DPR,” kata Airlangga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/11).

Advertisement

Airlangga, yang juga politisi Golkar ini menjelaskan, urusan penjatahan bukan urusan Krakatau Steel. “Penjatahan dilakukan oleh para underwriter,” imbuhnya.

Komisi VI adalah komisi yang menangani BUMN, perindustrian dan perdagangan. Kabar adanya jatah saham KS ini disampaikan Ahmad Yani.

Dia menuding banyak politisi yang mendapat keuntungan di balik IPO saham Krakatau Steel (KS) yang sangat murah. Anggota Komisi VI DPR juga dituding meraup keuntungan tersebut.

Advertisement

“Nggak cuma dari PD tapi semua partai. Saya dengar kawan-kawan di Komisi VI juga menerima,” ujar Yani kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif