News
Senin, 3 September 2012 - 06:21 WIB

Komisi III DPR Panggil Kapolri Bahas Kasus Solo dan Sampang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jenderal Pol Timur Pradopo(Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Jenderal (Pol) Timur Pradopo (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA--Komisi III DPR mengundang Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo dan jajarannya. Rapat kerja dengan Kapolri dijadwalkan, Senin (3/9/2012) pukul 10.00 WIB ini.

Advertisement

“Rapat dengan Kapolri pukul 10.00 WIB, mengenai penanganan konflik horizontal,” kata Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika.

Komisi III DPR akan memfokuskan pertanyaan pembahasan menyangkut konflik di sejumlah daerah di Indonesia. Karena sejumlah Komisi III memandang polisi lambat dalam penanganan konflik sosial ini.

“Fokusnya di penanganan konflik horizontal dan terorisme seperti kasus Sampang dan Solo,” kata Tjatur.

Advertisement

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil. Menurut Nasir, Komisi III DPR akan memberikan sejumlah masukan kepada Polri dalam kesimpulan rapat.

“Fokusnya tentang konflik sosial di masyarakat. Antisipasi Polri terkait dengan sejumlah tragedi berdarah yang dilatarbelakangi oleh masalah agama , etnis dan sosial lainnya,” tegas Nasir.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif