News
Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:12 WIB

Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Besok, Bahas Kerajaan Sambo?

Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi III DPR akan memanggil Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Rabu (24/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan DPR akan meminta penjelasan Kapolri terkait dugaan bisnis gelap Kerjaan Sambo.

Advertisement

“Itu pasti lah [ditanya soal Kerajaan Sambo] karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh ada konflik internal juga gitu. Ini kami juga liat,” jelas Desmond kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Dia menyampaikan bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dirancang oleh Irjen Pol Ferdy Sambo itu menjalar ke permasalahan lain.

Advertisement

Dia menyampaikan bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dirancang oleh Irjen Pol Ferdy Sambo itu menjalar ke permasalahan lain.

Oleh karena itu Komisi III DPR merasa perlu meminta keterangan dari Kapolri. Desmond menyebut beberapa bisnis gelap yang diduga melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan beberapa anggota aktif Polri adalah judi online dan narkoba.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Brigadir J, Benny Harman Usul Kapolri Diberhentikan Sementara

Advertisement

Dia mengungkapkan bahwa Komisi III berkomitmen mengawasi Kapolri, khususnya penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lain.

Dia berharap, kasus Irjen Pol Ferdy Sambo ini menjadi momentum pembenahan di tubuh Polri.

“Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan,” ungkap Desmond.

Advertisement

Sebelumnya, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md., mengatakan bahwa Kerajaan Sambo berkaitan dengan faksi yang tercipta di tubuh Polri.

Baca Juga : Tindak Tegas Perjudian, Kapolri: yang Tidak Sanggup Angkat Tangan

Menurutnya, Kerajaan Sambo tercipta karena efek kultural dan hierarki di lembaga kepolisian.

Advertisement

“Itu yang saya katakan terlalu banyak [faksi Sambo di Polri] sehingga seperti kerajaan, ada Mabes seperti Mabes,” jelas Mahfud saat melakukan RDP dengan Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Komisi III Akan Panggil Kapolri, Misteri ‘Kerajaan Sambo’ Terkuak?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif