News
Senin, 10 Oktober 2011 - 14:39 WIB

Komisi I: Operator harus kembalikan pulsa yang dicuri

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Komisi I DPR menggelar rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) siang ini. Dalam rapat mengenai kasus pencurian pulsa ini, Komisi I akan mendesak pemerintah meminta operator selular mengembalikan pulsa yang dicuri.

“Saya kira ini kenakalan operator ya. Kuncinya di operator. Menurut hemat kami ini sebuah kriminal yang harus disikapi tegas oleh aparat. Wajib hukumnya bagi operator untuk mengembalikan pulsa milik yang kehilangan. Kalau tidak mau ya akan kita paksa,” ujar anggota Komisi I DPR M Najib, Senin (10/10/2011).

Advertisement

Menurutnya, operator selular sudah mendapatkan banyak untung dari pelanggan. Ia menyebut operator sudah untung triliunan rupiah dari berbagai jasa komunikasi yang luar biasa mahal di Indonesia.

“Belum lagi keuntungan obligasi data dan penyewaan menara. Menurut hemat kami pajak kepada mereka sebesar lima persen perlu dimunculkan agar tidak merugikan negara,” paparnya.

Ide-ide ini akan langsung disampaikan kepada Menkominfo Tifatul Sembiring. Agar pemerintah segera memperhatikan gagasan Komisi I DPR.

Advertisement

“Pemanggilan Pak Menteri merespon kerugian masyarakat dalam pencurian pulsa dan harus dikembalikan juga kerugian negara harus dihindarkan,” terangnya.

Karena itu, operator akan didesak untuk mengembalikan pulsa yang disedot dan sekaligus membayar pajak. “Ini harus dipaksa karena menurut hemat saya ini kriminal. Mereka untung triliunan hanya dari modal lisensi. Ini harus disikapi secara tegas. Ini penting untuk menciptakan suasana bisnis yang bertanggungjawab,” jelasnya. dtc

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif