Jakarta–Komisi I DPR RI berharap pemerintah RI dapat membuat Malaysia mematuhi laut hukum internasional dalam perjanjian di Kinabalu pada 6 September mendatang.
“Kita berharap Malaysia mengikuti hukum laut internasional, karena Malaysia bukan negara kelautan seperti Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, di Jakarta, Sabtu (4/9).
Menurutnya, dalam perundingan nanti ada dua hal yang akan dibicarakan yaitu batas wilayah perairan antara Malaysia dan Indonesia. Indonesia akan menggunakan acuan hukum laut internasional, sementara Malaysia mengunakan peta tahun 1979.
“Ini ada overlapping yang harus dilakukan. Seperti apa caranya, itu urusan pemerintah dengan cara diplomasinya. Kita berikan tugas untuk mempertahankan itu,” tuturnya.
Intinya, kata TB jangan sampai Indonesia kehilangan wilayah kedaulatan negara. Terlebih wilayah Tanjung Berakit adalah wilayah Indonesia.
inilah/rif