News
Senin, 26 April 2021 - 20:23 WIB

Komentar Buruk Tentang Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Polisi Kalasan Jogja Dinonaktifkan

Newswire  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KRI Nanggala-402 (Antara)

Solopos.com, SLEMAN - Seorang polisi di Kalasan, Sleman, DIY, dinonaktifkan lantaran berkomentar buruk di media sosial terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Saat ini, polisi berpangkat Aipda itu masih diamankan di Mapolda DIY.

Polisi Kalasan yang berkomentar buruk tentang tenggelamnya KRI Nanggala-402 itu diketahui bernama Aipda Fajar Indriawan. Dia menggunakan diksi kasar untuk mengomentari kejadian tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Advertisement

"Yang bersangkutan sampai saat ini masih diamankan di Propam Polda DIY," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto seperti dikutip dari detik.com, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Kunjungi Keluarga Kru KRI Nanggala-402 di Madiun, Menko PMK Muhadjir Jamin Pendidikan Anak Korban

Untuk sementara, kata Yuli, oknum polisi tersebut dinonaktifkan dari tugasnya. Aipda Fajar kini diperiksa terkait dugaan kasus ujaran kebencian. "Sementara di dalam rangka pemeriksaan, sehingga dia tidak melaksanakan pekerjaan sehari-harinya," tegasnya.

Advertisement

Yuli juga menambahkan Fajar merupakan staf di Polsek Kalasan. "Sehari-harinya bertugas di Polsek Kalasan, [sebagai] staf. Pangkat Aipda, umur 41, informasi yang bersangkutan belum menikah," tutupnya.

Aipda Fajar Indriawan ditangkap setelah adanya laporan terkait akun media sosial yang berkomentar negatif terhadap KRI Nanggala-402 yang gugur. Aipda Fajar berkomentar di Facebook dengan akun Fajarnnzz.

Baca Juga: Pemkot Madiun Jadikan Penjara Angker Tempat Karantina, Menko PMK Bilang Belum Layak

Advertisement

Dalam posting-an di Facebook itu, akun Fajarnnzz menggunakan diksi kasar untuk mengomentari kejadian tenggelamnya KRI Nanggala-402. Akun Fajarnnzz juga curhat mengenai kondisi perekonomiannya. Oknum polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu pun kemudian langsung ditangkap.

Dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan tercatat pernah mengalami depresi. Saat ini Polda DIY masih akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk memastikan apakah benar depresi atau tidak. "Karena laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu," kata Yuli.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif