News
Minggu, 11 Juni 2017 - 20:00 WIB

KNTI Duga Penyelewengan Impor PT Garam Libatkan Mafia di Kementerian

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja menyortir garam di gudang penyimpanan garam di Wedung, Demak, Jateng, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

KNTI menduga penyelewengan impor garam oleh PT Garam melibatkan mafia dan pejabat di kementerian.

Solopos.com, JAKARTA — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menduga kasus yang membelit PT Garam (Persero) melibatkan mafia impor garam industri dan pejabat kementerian.? KNTI menduga garam industri itu diimpor untuk dibocorkan dan dijual ke pasar sebagai garam konsumsi.

Advertisement

“Kejahatan yang dilakukan oleh Dirut PT Garam harus diusut tuntas, termasuk kepada mafia-mafia impor garam yang berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, maupun di Kementerian Perdagangan,” ujar Ketua Pengembangan Hukum KNTI Marthin Hadiwinata melalui siaran pers, Minggu (11/6/2017).

Kejadian itu, kata dia, memperburuk upaya memperbaiki tata niaga garam nasional melalui penyempurnaan instruksi presiden (inpres) tentang swasembada garam nasional yang kini belum final.

Pengurus DPP KNTI, Misbahul Munir, menuturkan manipulasi impor garam diduga dimanfaatkan untuk kepentingan memperkaya diri pejabat eselon I kementerian yang terkait kebijakan impor garam tersebut. Peristiwa tersebut sekaligus pemiskinan terhadap petambak garam tradisional lokal.

Advertisement

LSM itu meminta pemerintah mempercepat perbaikan tata niaga garam nasional. Selain itu, kuota impor garam industri yang diberikan kepada pengusaha harus ditinjau ulang karena diduga dibocorkan ke pasar garam konsumsi.

Padahal, selama ini garam rakyat dibeli dengan harga rendah. Menurut KNTI, PT Garam membeli garam dari petambak rakyat dengan harga Rp200-Rp250 per kg untuk kualitas (kw) III, Rp450 per kg untuk kw II, dan Rp650-Rp700 per kg untuk kw I. “Tentunya ini tidak memberikan keuntungan yang optimal, bahkan tidak menutupi biaya produksi bagi petambak garam lokal,” ujar Marthin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif