News
Selasa, 2 Juni 2015 - 09:20 WIB

KMS 2015 : Ada 900 Kursi Tersedia

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendaftaran siswa baru melalui jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

KMS 2015 di Kota Jogja untuk seluruh jenjang pendidikan tersedia untuk 900 siswa.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Kota Jogja menyiapkan kuota untuk sekitar 900 siswa dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) guna masuk ke SD, SMP dan SMA/SMK negeri di kota itu.

Advertisement

“Seperti tahun lalu, kami memberikan fasilitasi khusus untuk siswa dari keluarga pemegang KMS saat mendaftar sekolah. Ada kuota khusus yang diberikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana, Senin (1/6/2015).

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari jalur KMS akan dilakukan lebih dulu dibanding penerimaan siswa baru untuk jalur reguler sehingga siswa dari keluarga KMS hanya akan bersaing dengan sesama siswa KMS saat mendaftar di sekolah negeri.

Advertisement

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari jalur KMS akan dilakukan lebih dulu dibanding penerimaan siswa baru untuk jalur reguler sehingga siswa dari keluarga KMS hanya akan bersaing dengan sesama siswa KMS saat mendaftar di sekolah negeri.

Penerimaan siswa baru untuk jalur reguler akan dibuka awal Juli, sedangkan untuk jalur KMS dilakukan pertengahan Juni.

Meskipun demikian, Dinas Pendidikan Kota Jogja tetap memberikan syarat bagi siswa dari jalur KMS yang akan masuk di beberapa sekolah unggulan seperti SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 Jogja serta SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, dan SMA Negeri 8 Jogja.

Advertisement

“Tujuannya agar siswa yang bersangkutan bisa bersaing dengan siswa lain, karena dimungkinkan nilai siswa yang masuk ke beberapa sekolah unggulan itu cukup tinggi. Jika tidak, anak yang bersangkutan tidak akan bisa berkembang dan bersaing dengan siswa lain,” katanya.

Sementara itu, kuota untuk siswa dari luar Kota Jogja yang akan masuk ke sekolah di Kota Yogyakarta tidak mengalami perubahan dibanding tahun lalu.

Kuota untuk SMP ditetapkan sebanyak 20 persen dari total daya tampung dan untuk SMA sebanyak 25 persen dari daya tampung, sedangkan untuk SMK tidak diberikan kuota. Sisanya merupakan kuota untuk warga Kota Jogja.

Advertisement

“Kami juga akan memberlakukan kebijakan yang ketat untuk calon siswa yang masuk dalam kategori famili lain di kartu keluarga warga Kota Jogja,” katanya.

Dinas Pendidikan akan meminta surat pengantar dari RT atau RW setempat yang menyatakan bahwa calon siswa berstatus famili lain tersebut tinggal di alamat yang dimaksud dalam kartu keluarga.

“Jika tidak disertai surat keterangan RT atau RW, maka calon siswa itu tidak akan dikategorikan sebagai warga Kota Yogyakarta,” katanya.

Advertisement

Pada saat penerimaan peserta didik baru, calon siswa harus memiliki surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) dan ijazah tidak terkecuali untuk siswa dari luar kota.

“Tidak ada alasan apa pun. Syarat itu harus dipenuhi guna menjamin bahwa siswa yang bersangkutan benar mendaftar di Kota Jogja dan tidak di tempat lain,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif