News
Kamis, 6 November 2014 - 19:30 WIB

KMP VS KIH : Jimly Asshiddiqie: Islah DPR Bergantung Penyelesaian Konflik Internal PPP

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang Paripurna DPR Tandingan, Selasa (4/11/2014). (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Pakar hukum dan tata negara Jimly Asshiddiqie menilai rencana islah atau penyelesaian perseteruan antara KIH dan KMP di DPR tergantung pada penyelesaian konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pasalnya, kata Jimly Asshiddiqie, penetapan struktur pimpinan alat kelengkapan dewan yang memicu adanya pembentukan DPR tandingan dari KIH itu bermula dari diakomodasinya usulan nama-nama legislator PPP versi Suryadharma Ali (SDA) oleh pimpinan DPR, dalam hal ini Setya Novanto Cs.

Advertisement

Dengan diakomodasinya PPP versi SDA oleh Setya Novanto, dalam paripurna penentuan AKD itu sudah sesuai aturan. Pimpinan telah mendapat persetujuan dari enam dari 10 fraksi.

“Padahal, PPP saat itu sedang terbelah menjadi dua kubu yang berseberangan pandangan, SDA mendukung Koalisi Merah Putih [KMP] dan Romahurmuziy mendukung Koalisi Indonesia Hebat [KIH],” kata Jimly yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPPP) itu kepada Bisnis/JIBI, Kamis (6/11/2014).

Namun jika konflik PPP dimenangkan oleh Romahurmuziy kekuatan dua kelompok di DPR itu akan sama. “Namun mereka [DPR] akan kesulitan bekerja selama lima tahun kedepan,” kata mantan Ketua MK periode 2003-2008 itu.

Advertisement

Menurutnya, DPR harus segera berdamai dengan mengambil jalan tengah. KMP selaku kelompok mayoritas harus mengakomodasi KIH sebagai kelompok minoritas dalam struktur AKD. “Itu jika mereka ingin segera bekerja,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif