Solopos.com, WASHINGTON -- Hasil resmi pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) belum diumumkan, namun capres petahana Donald Trump sudah mengklaim memenangi pilpres. Bukan cuma itu, Presiden AS kontroversial itu menyatakan akan pergi ke Mahkamah Agung untuk menolak hasil penghitungan suara karena disebutnya telah terjadi penipuan.
"Ini penipuan terhadap publik Amerika. Ini memalukan negara kita," klaim Trump dalam pidatonya di Gedung Putih seperti dilansir AFP, Rabu (11/4/2020).
"Kita memang memenangi pemilu ini," katanya, meski jutaan suara masih belum selesai dihitung.
Hasil Pilpres AS: Joe Biden Yakin Menang, Trump Sebut-Sebut Soal Pencuri
Trump pun mengatakan bahwa dirinya telah menang di negara-negara bagian yang sebelumnya tidak dimenangi Partai Republik.
Trump juga mencontohkan kemenangan sementaranya di sejumlah negara bagian seperti North Carolina, Pennsylvania, Michigan, Wisconsin yang menurutnya tak akan dapat dikejar oleh Biden.
"Jutaan dan jutaan orang memilih kami malam ini. Dan sekelompok orang yang sangat menyedihkan sedang mencoba mencabut hak pilih dari kelompok orang itu. Dan kami tidak akan mendukungnya," cetusnya.
Hasil Pilpres AS: Tancap Gas, Trump Dekati Biden dalam Perolehan Electoral Vote
Capres Partai Republik yang menurut hasil awal bersaing ketat dengan capres Partai Demokrat, Joe Biden, itu mengatakan akan pergi ke pengadilan dan menyatakan "kami ingin semua penghitungan suara berhenti".
Dia tampaknya bermaksud menghentikan penghitungan surat suara via pos yang dapat diterima secara hukum oleh dewan pemilihan negara-negara bagian setelah pemilihan hari Selasa (3/11), asalkan dikirim tepat waktu.