News
Jumat, 27 Februari 2015 - 16:30 WIB

KISRUH APBD DKI : Jokowi Restui Ahok Laporkan Dana Siluman APBD ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petisi mencabut mandat Ahok Gubernur DKI, Minggu (22/2/2015). (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Kisruh APBD DKI Jakarta membuat hubungan Ahok dan DPRD DKI Jakarta memanas. Presiden Jokowi mempersilakan Ahok lapor ke polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Jokowi mempersilakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melaporkan dugaan adanya dana silumam di APBD 2015 kepada pihak yang berwajib.

Advertisement

Seusai menemui Presiden Jokowi, Ahok mengatakan pihaknya akan menyiapkan laporan mengenai dugaan adanya permainan dalam APBD DKI Jakarta kepada pihak yang berwajib. Dengan begitu, masalah tersebut dapat diselesaikan dengan keputusan dan dasar hukum yang jelas.

“Nanti akan ketahuan SKPD mana yang main, aliran dananya ke siapa saja. Anggota DPRD kan kaya raya misalnya, nanti ketahuan aliran dananya dari mana,” kata Ahok di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2).

Ahok menuturkan sistem e-budgeting yang diterapkan di Pemprov DKI Jakarta bertujuan untuk memperbaiki sistem penganggaran daerah. Pasalnya, selama ini banyak pihak yang berupaya mempermainkan anggaran dengan memasukkan anggaran yang tidak masuk akal.

Advertisement

Menurutnya, minimnya serapan anggaran yang terjadi selama ini juga disebabkan oleh adanya permainan dalam APBD. Karena itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) takut untuk mengeksekusi program yang telah dianggarkan.

“Tidak ada toleransi, karena beliau yakin yang paling penting itu APBD tidak boleh dikorupsi. Kalau tidak dikorupsi dan tidak ada titipan, maka serapan anggaran akan membaik,” ujarnya.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal tersebut dilakukan, karena Ahok dianggap melakukan pelanggaran serius saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2015 tanpa persetujuan DPRD.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif