News
Rabu, 25 Maret 2015 - 10:55 WIB

KISRUH APBD DKI : JK: APBD DKI 2015 Harus Melayani Rakyat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JIBI/Solopos/Antara/Agus Trimukti)

Kisruh APBD DKI membuat Wapres JK bertindak. JK menekankan APBD DKI 2015 harus melayani masyarakat.

Solopos.com, JAKARTA – Pelaksanaan berbagai program yang ada di dalam APBD 2015 untuk Provinsi DKI Jakarta benar-benar harus dipergunakan untuk melayani warga Ibu Kota seluruhnya.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ketika ditanya mengenai hasil pertemuan antara dirinya dengan perwakilan DPRD DKI terkait perselisihan APBD dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami berbicara agar APBD DKI dapat melayani masyarakat,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

JK menegaskan dalam pertemuan tersebut tidak berbicara mengenai digulirkannya hak angket. “Soal hak angket itu soal berbeda,” kata Jusuf Kalla.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2015 tidak akan banyak permasalahan karena sama dengan pagu tahun 2014.

“Sekarang sudah masuk rancangan pergub-nya, kami akan melihat dan saya kira tidak akan banyak masalahnya. Yang penting ada alokasi dana rumah susun, alternatif jalan, penanggulangan banjir, kesehatan dan pendidikan warga Ibu Kota,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Dia menambahkan terkait sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD DKI Jakarta antara 2014 dan 2015 akan dilakukan evaluasi untuk kemudian dibahas antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta di pembahasan APBD Perubahan.

Advertisement

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 segera disahkan Menteri Dalam Negeri sehingga dapat segera digunakan untuk menjalankan program-program pembangunan.

“Kami berharap RAPBD DKI untuk tahun ini sudah disahkan oleh Mendagri pada 10 April, sehingga, kalau saya tidak salah, anggaran sudah bisa digunakan mulai 24 April 2015,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif