News
Selasa, 29 April 2014 - 23:03 WIB

KISAH UNIK : Tanpa Busana Mandi Matahari di Kantor, Hakim Wanita Ini Nyaris Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Enisa Bilajac tertangkap kamera saat melakukan pemanasan tanpa busana (dailymail.co.uk)

Solopos.com, SARAJEVO – Kisah unik satu ini betul-betul tidak patut dicontoh. Seorang hakim pengadilan tinggi Bosnia nyaris dipecat dari pekerjaanya lantaran ketahuan tengah mandi matahari dengan tanpa busana di kantornya.

Huffingtonpost, Selasa (29/4/2014), menyebut Hakim Enisa Bilajac tak akan menyangka aksi uniknya bakal diketahui orang lain. Sayangnya, itu benar-benar terjadi saat sebuah kamera amatir menangkap gambarnya saat sedang tanpa busana di dalam kantor.

Advertisement

Belakangan diketahui, Enisa tengah menikmati mandi matahari tanpa mengenakan selembar kain. Foto Enisa ini telah membuat heboh seantero Bosnia.

Enisa terlihat berjemur di atas meja kantornya. Gambar kejadian itu diambil dari kantor dewan kota di seberang jalan ruangan Enisa di Ibu Kota Sarajevo.

Hakim Ini Lakukan Pemanasan

Advertisement

Bukan hanya dalam bentuk foto, fotografernya juga mengabadikan saat-saat Enisa melakukan pemanasan sebelum akhirnya memutuskan mandi matahari dengan format video. Foto-foto dan videonya ini tersebar di pelbagai media dan membuat kacau lembaga peradilan. Dia pun dipecat lantaran dianggap mencoreng muka pengadilan.

Wanita berusia 35 tahun ini enggan disalahkan. Dia membela diri dengan mengatakan pintu ruangan kantornya saat itu sudah terkunci rapat. Dia tak menyangka ada seseorang yang memperhatikannya di seberang gedung.

Pembelaan Enisa lebih rinci dipaparkan dalam sidang. Pihak pengadilan yang sebelumnya hendak mengeliminasinya dari jabatan hakim pada akhirnya luluh. Akhirnya pihak pengadilan tinggi memutuskan dia tidak melakukan hal negatif berhubungan dengan pekerjaannya. Dia pun bisa kembali menjalani profesinya.

Advertisement

Meski begitu masih ada saja yang tidak terima. “Ini persoalan moral yang tak bisa diterima,” ujar seorang sumber pengadilan yang tidak disebutkan namanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif