News
Kamis, 5 Desember 2013 - 01:53 WIB

KISAH UNIK : Perkosa Kambing, Pria Kenya Dihukum 10 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Katana Kitsao Gona pemerkosa kambing (dailymail.co.uk)

Solopos.com, SOLO — Seorang pria asal Kenya, Katana Kitsao Gona, 28, diseret ke pengadilan lalu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara gara-gara memperkosa seekor kambing betina. Sang kambing bahkan didatangkan langsung sebagai saksi korban kala pengadilan digelar.

Dilansir Daily Mail, Selasa (3/12/2012), Jaksa Jimmy Kimaru mengatakan Gona telah ditangkap aparat karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap kambing betina yang ia lakukan di semak-semak Dabaso, Kilifi, Kenya, 25 November 2013 lalu.

Advertisement

Katana Kitsao Gona pemerkosa kambing (dailymail.co.uk)1

Kejadian tersebut terungkap ketika Sarah Kadenge, sang pemilik kambing, hendak melihat kambingnya yang telah ia ikat di semak-semak agar sang kambing dapat mencari makanan sendiri. Tetapi, ia terkejut bukan kepalang ketika melihat Gona sedang asyik berhubungan seksual dengan kambing betina miliknya.

Sang pemilik kambing langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan Gona pun digelandang ke kantor polisi Watamu. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Munga Gambo, seorang petugas kesehatan hewan dari Malindi, Kenya, terungkap bahwa sang kambing telah mengalami pelecehan seksual.

Advertisement

Gona yang mengaku bersalah mengaku bahwa istrinya dalam kondisi lumpuh dan menggantungkan hidup hanya kepadanya. Meskipun demikian, hakim tetap menjatuhkan 10 tahun penjara kepadanya kerena telah terbukti sah dan meyakinkan melecehkan hewan.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif