News
Selasa, 13 Mei 2014 - 00:11 WIB

KISAH UNIK : Nunggu Pengumuman UN, Pelajar Solo Ini Malah Jadi Kurir Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah (dua dari kiri) menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkoba, RPP, 18, (tiga dari kiri) dan MWS, 17, (kanan) di Mapolresta Solo, Senin (12/5/2014). (JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala/dok)

Solopos.com, SOLO—Kisah unik ini tak patut ditiru. Menunggu pengumuman Ujian Nasioal (UN) sekolah barang kali momen paling mendebarkan bagi para pelajar.

Tak ada yang melarang selama kegiatan atau pekerjaan itu positif. Tetapi, bagi pelajar yang bertindak pidana bakal berurusan dengan polisi.

Advertisement

MWS, 17, dan RPP, 18, adalah yang termasuk pelajar yang berurusan dengan polisi tersebut. Bukannya mengisi waktu dengan kegiatan positf, dua pelajar kelas III di salah satu SMK swasta di Solo itu justru menjadi kurir atau perantara peredaran ganja.

Mereka berdalih nekat melakoni pekerjaan itu hanya untuk mengisi waktu menunggu pengumuman UN. Tak tanggung-tanggung, masing-masing warga Jebres, Solo, dan Timuran, Banjarsari, Solo tersebut menjadi perantara peredaran ganja seberat 17 kg. Namun, kejahatan mereka akhirnya tercium aparat Satnarkoba Polresta Solo. Keduanya dibekuk petugas di tempat dan waktu berbeda, Sabtu (10/5/2014) dini hari.

Advertisement

Mereka berdalih nekat melakoni pekerjaan itu hanya untuk mengisi waktu menunggu pengumuman UN. Tak tanggung-tanggung, masing-masing warga Jebres, Solo, dan Timuran, Banjarsari, Solo tersebut menjadi perantara peredaran ganja seberat 17 kg. Namun, kejahatan mereka akhirnya tercium aparat Satnarkoba Polresta Solo. Keduanya dibekuk petugas di tempat dan waktu berbeda, Sabtu (10/5/2014) dini hari.

Aparat menyita barang bukti berupa 14,3 kg ganja, satu unit timbangan, beberapa unit telepon selular dari tangan mereka. Saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Senin (12/5), MWS kepada wartawan mengaku tertarik dengan usaha haram itu setelah diiming-imingi oleh seseorang berinisial B warga Semarang.

B menawarkan kerja yang mudah tapi berupah besar, yakni Rp50.000 sekali bekerja. Pekerjaan itu hanya memindah atau mengirim barang-barang dari satu tempat ke tempat lain. Karena keinginan MWS untuk bersenang-senang begitu tinggi tawaran itu pun akhirnya diterima. Dia selanjutnya mengajak RPP.

Advertisement

Ganja 13 Bal
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, menyampaikan awalnya petugas menyita ganja sebanyak 13 bal yang disimpan MWS di kebun kosong di dekat RS PKU Muhammadiyah Solo, pukul 01.00 WIB.

Dari penangkapan MWS petugas mendapatkan informasi keterlibatan RPP. Setengah jam berselang petugas membekuk RPP di rumahnya. Saat menggeledah petugas menemukan satu unit timbangan dan satu bal ganja seberat 1 kg yang disimpan di bagasi motornya, Yamaha Mio GT berpelat nomor AD 5206 SU.

“Berdasar hasil penyidikan mereka diketahui sebagai kurir. Mereka memindah-mindahkan lokasi penyimpanan untuk menghilangkan jejak. Selanjutnya ada orang yang mengambil barang haram itu untuk selanjutnya diedarkan.

Advertisement

Berdasar pengakuan, semula mereka mendapatkan 17 kg dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk DPO [daftar pencarian Orang]. Penerimaan pasokan dari B dilakukan mereka menerima di dekat TBJT [Taman Budaya Jawa Tengah], 1 Mei lalu” urai Iriansyah didampingi Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono.

Setelah menerima barang, lanjut dia, para tersangka beberapa kali mengirimnya ke lokasi sesuai perintah B. Selanjutnya utusan B mengambil barang itu untuk diedarkan.

Setidaknya mereka mengirim pernah mengirim barang haram itu di dekat SMP Tri Pusaka, Jebres, sebelah timur Universitas Sahid Solo, dekat Superindo, Jajar, Laweyan, Solo, dan gang sebelah utara kantor PLN Jajar. Kali terakhir mereka di mengirim barang ke sebelah utara Terminal Penggung, Klaten. “Diduga kuat ganja itu diedarkan oleh pengedar ke Soloraya,” imbuh Iriansyah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif