Solopos.com, SOLO – Seorang guru asal Turki harus mendekam di balik jeruji besi setelah menggunakan nama Allah untuk akun Twitternya. Pria yang diketahui bermana Ertan P ini dituduh telah menulis konten terlarang dengan menggunakan nama Allah dan nabi.
Awalnya, Ertan berdalih akun Twitternya telah diretas oleh seseorang. Nyatanya, pengadilan menolak alasannya sehingga mengharuskan dirinya dipenjara dalam waktu 15 bulan.
Ia diketahui menggunakan akun dengan nama CC Allah. Kata CC merupakan singkatan dari frasa bahasa Arab Celle Celaluhu yang berarti kemuliaan Allah. Tak hanya mencantumkan nama Allah, ia juga mencantumkan nama nabi.
Menurut Hurriyet Daily News, Ertan dihukum atas dakwaan mempermalukan nilai-nilai agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat. Seorang jaksa pengadilan mengungkapkan Ertan juga berbohong untuk menghindar dari hukuman.
“Tersangka telah menggunakan nickname [Allah] dan mem-posting-nya, tetapi untuk menghindar dari kejahatan, ia mengaku akunnya telah diretas,” kata jaksa yang menangani masalah ini.
Dikutip Daily Mail, Jumat (30/5/2014), bulan Maret lalu Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan sempat berusaha melarang penggunaan Twitter bagi semua warganya. Hal tersebut ia lakukan setelah beberapa pengguna mengunggah link yang menunjukkan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah.Sekitar satu bulan kemudian, Pengadilan Tinggi Turki menyetujui untuk membuka kembali Twitter karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi.