News
Jumat, 24 Juni 2022 - 19:39 WIB

KIP Kuliah 2022, Bantuan untuk Mahasiswa Kurang Mampu, Ini Tahapannya

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di GOR David Tonny, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (1/3/2019). (Antara/Adiwinata Solihin)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah memberikan bantuan biaya kuliah bagi siswa berprestasi namun mengalami kesulitan finansial alias kurang mampu secara ekonomi.

Bantuan pemerintah itu diwujudkan dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.

Advertisement

KIP Kuliah memiliki keunggulan dibandingkan program lainnya. Keunggulan tersebut adalah:

– Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi.

Advertisement

– Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi.

– Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan Vokasi.

Baca Juga: Ini Cara Mendaftar KIP Kuliah dari Kemdikbudristek

Advertisement

Mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan kuliah melalui KIP Kuliah 2022 dapat mengakses situs www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut tahapan untuk mendaftar KIP Kuliah:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*

2. Pada saat pendaftaran siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Advertisement

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**

Baca Juga: 200.000 Mahasiswa Berpeluang Peroleh KIP Kuliah, Ini Informasinya

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Advertisement

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Mantap! BRI Berikan Beasiswa Kuliah S2 untuk 36 Wartawan

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif