News
Senin, 16 Maret 2015 - 12:55 WIB

KINERJA KPK : KPK Bidik Pengusaha Kapal Tanpa NPWP

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara)

Kinerja KPK dituntut mengantisipasi korupsi sumber daya alam Indonesia. KPK pun membidik pengusaha kapal yang tak punya NPWP.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyorot sektor sumber daya alam nasional sebagai fokus upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pasalnya, selama ini terjadi kebocoran pendapatan negara, karena banyaknya penyelundupan sumber daya alam.

Advertisement

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan KPK mengincar pengusaha pemilik kapal nelayan dengan ukuran lebih dari 30 gross ton (GT) yang belum mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Menurut Johan Budi, saat ini sekitar 70% dari 1.444 perusahaan pemilik kapal di atas 30 GT belum memiliki NPWP. KPK akan melakukan kajian mengenai pengusaha itu untuk menyelamatkan sumber daya alam Indonesia.

“Mulai tahun ini, gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam akan masuk ke sektor kelautan dan perkebunan,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Advertisement

Johan menuturkan pihaknya berharap dapat mencegah kerugian negara yang dari kebocoran sumber daya alam nasional. Tahun lalu, gerakan nasional itu berhasil memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara sekitar Rp20 triliun.

Menurut dia, tambahan pendapatan negara tersebut diperoleh dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor mineral dan batu bara. Jumlah tersebut masih ditambah dengan peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) karena peningkatan produksi sekitar Rp10 triliun.

“Jadi tahun lalu ada lebih dari Rp20 triliun pendapatan negara yang berhasil diamankan dari gerakan nasional ini,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif