News
Jumat, 23 Januari 2015 - 12:55 WIB

KIAI FUAD DITANGKAP KPK : Rumah Fuad Amin di Denpasar Ditaksir Senilai Rp17 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fuad Amin (JIBI/Solopos/Antara)

Kiai Fuad ditangkap KPK pada awal Desember 2014 lalu. Polri menyita rumah milik pria bernama lengkap Fuad Amin Imron itu di Denpasar Bali yang diperkirakan senilai Rp17 miliar.

Solopos.com, DENPASAR – Rumah Ketua DPRD Bangkalan yang menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang Fuad Amin Imron di Denpasar, Bali, diperkirakan mencapai Rp17 miliar. Luas tanah dan bangunan rumah itu mencapai sekitar delapan are.

Advertisement

“Harga tanah di kawasan ini sekarang sekitar Rp1,5 miliar per are dengan luas delapan are berarti Rp12 miliar ditambah dengan harga bangunan diperkirakan bisa mencapai Rp17 miliar,” kata Ketua Kompleks Perumahan Kubu Pratama Indah, Zulfikar Ramli, di Denpasar, Jumat (23/1/2015).

Fuad Amin atau yang akrab disapa Kiai Fuad tinggal perumahan mewah yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol Nomor 417 itu dengan menempati dua kaveling yang menjadi satu masing-masing dengan nomor A1-A2 yang berada dekat pos satpam setempat.

Advertisement

Fuad Amin atau yang akrab disapa Kiai Fuad tinggal perumahan mewah yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol Nomor 417 itu dengan menempati dua kaveling yang menjadi satu masing-masing dengan nomor A1-A2 yang berada dekat pos satpam setempat.

“Masing-masing satu kaveling itu seluas empat are,” imbuhnya.

Menurut dia, rumah mewah tersebut baru ditempati mantan Bupati Bangkalan, Madura, sekitar satu tahun lalu yang dibeli dari seorang pengusaha spa bernama Sonny.

Advertisement

Per bulannya, lanjut dia, Fuad rutin membayar iuran sebesar Rp300.000 untuk keamanan dan kebersihan lingkungan setempat yang dititipkan melalui petugas keamanan setempat.

Sebagai ketua kompleks di perumahan elite itu, Zulfikar mengaku tidak begitu mengenal sosok Fuad Amin karena pria tersebut jarang bersosialisasi dengan warga sekitar termasuk dirinya.

“Orangnya tidak bergaul dan tidak pernah berinteraksi dengan warga. Di sini juga ada musala tetapi tidak pernah melihat dia salat bersama,” katanya.

Advertisement

Selama ini, ia hanya melihat banyak mobil yang terparkir di rumah mewah berarsitektur modern minimalis itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/1/2015) malam menyita rumah mewah tersebut. Pada pintu pagar rumah tersebut, KPK memasang pelat yang bertuliskan bahwa tanah dan bangunan rumah itu telah disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin Sita-75/01/12/2014 tertanggal 22 Desember 2014.

Penyitaan rumah tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Fuad Amin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif