News
Jumat, 2 Januari 2015 - 15:45 WIB

KIAI FUAD DITANGKAP KPK : KPK Periksa Presiden Direktur PT MKS

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

 Kiai Fuad ditangkap KPK pada awal Desember 2014 lalu. Pemilik nama lengkap Fuad Amin yang menjabat Ketua DPRD Bangkalan itu ditangkap terkait dugaan suap jual beli gas alam.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Sardjono, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan tindak pidana suap jual beli gas pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang telah menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, sebagai tersangka.

Advertisement

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Sardjono dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko (ABD) selaku Direktur PT MKS yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Diperiksa sebagai saksi untuk ABD,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Advertisement

“Diperiksa sebagai saksi untuk ABD,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Selain Sardjono, KPK juga memanggil pihak lainnya sebagai saksi yang juga merupakan petinggi PT MKS untuk tersangka yang sama, yaitu Achmad Harijanti selaku Direktur PT MKS saat ini.

“Keduanya akan menjadi saksi,” kata Priharsa.

Advertisement

Mitra Perusahaan

KPK meyakini suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio kepada Fuad terjadi sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Pada Saat itu, Tri masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

PT Media Karya Sentosa (MKS) sendiri merupakan mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Advertisement

Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS, yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.

Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG itu. Pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.

Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Advertisement

Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif