News
Senin, 19 Januari 2015 - 13:15 WIB

KIAI FUAD DITANGKAP KPK : Fuad Amin Diperiksa Sebagai Saksi untuk Direktur PT Media Karya Sentosa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fuad Amin (JIBI/Solopos/Antara)

Kiai Fuad ditangkap KPK pada 2 Desember 2014 lalu terkait dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan. Kini pemilik nama lengkap Fuad Amin Imron iti diperiksa KPK sebagai saksi untuk Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.

?Solopos.com, JAKARTA – Tersangka Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, dipanggil tim penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Advertisement

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Fuad Amin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko (ABD).

“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” tutur Priharsa di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya. Aliran gas alam yang diterima PT MKS disuplai oleh PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore.

Advertisement

KPK meyakini suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio, kepada Fuad terjadi sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Pada Saat itu, Tri masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

PT Media Karya Sentosa (MKS) merupakan mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS, yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.

Advertisement

Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG itu. Pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.

Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif