News
Kamis, 26 Maret 2020 - 22:15 WIB

Khawatir Dampak Covid-19, Keluarga Kedutaan Amerika Diminta Tinggalkan Indonesia

Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peringatan dari Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA - Kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS) meminta anggota keluarga kedutaan di Indonesia untuk segera kembali ke Negaranya. Hal ini menyusul mewabahnya virus corona Covid-19 di Indonesia.

Permintaan ini resmi dikeluarkan pada 25 Maret 2020 sebagaimana dirilis oleh laman resmi Kedutaan AS untuk Indonesia id.usembassy.gov sehari setelahnya. Permintaan dikhususkan untuk anggota keluarga di bawah umur 21 tahun.

Advertisement

Pasien Meninggal Corona Asal Semanggi Solo: Anak, Istri, Kerabat Dinyatakan Positif

Surat itu memuat permintaan bagi anggota keluarga kedutaan di Jakarta, ASEAN dan Konsulat Jenderal di Surabaya dan Medan untuk segera kembali ke Amerika Serikat.

Permintaan tersebut berkaitan dengan kapasitas tenaga dan infrastruktur medis dalam penanganan virus corona Covid-19 di Indonesia. Selain itu, telah berkurangnya layanan penerbangan juga menjadi alasan lain.

Advertisement

Permintaan kembali ke Amerika Serikat dikecualikan bagi yang berencana tinggal untuk waktu yang lama.

Fatwa MUI: APD Terkena Najis, Salat Wajib Diulang

"Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun secara signifikan telah mengalami pengurangan," bunyi peringatan yang dikutip dari situs resmi Kedubes AS di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Advertisement

Mengutip Antara, Kamis (19/3/2020), sejak 18 Maret, Kedutaan Besar Amerika Serikat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menghentikan layanan visa untuk sementara.

Pasien Positif Corona di RSUD Madiun Bertambah Jadi 8 Orang, Semuanya Warga Magetan

Presiden AS Donald Trump juga melarang masuk para pendatang yang selama 14 hari terakhir sebelum tiba di AS, sempat berada di Tiongkok dan Iran. Sementara bagi warga AS, diperbolehkan masuk melalui 11 bandara yang sudah ditentukan, untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif