News
Jumat, 21 Agustus 2015 - 18:35 WIB

KEUANGAN NEGARA : Polri Awasi Penyaluran Dana Transfer Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Keuangan negara ikut diawasi oleh Polri yakni terkait dana transfer daerah.

Solopos.com, JAKARTA – Penyaluran dana transfer daerah dinilai rawan penyelewengan baik di level pusat maupun daerah.

Advertisement

“Semua jadi potensi. Kembali ke orang-orangnya,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Komjen Buwas, sapaan akrab Kabareskrim, mengatakan sesuai permintaan pemerintah untuk mengawasi aliran dana tersebut, pihaknya sudah mengawasi penggunaan anggaran dari hulu hingga hilir.

Advertisement

Komjen Buwas, sapaan akrab Kabareskrim, mengatakan sesuai permintaan pemerintah untuk mengawasi aliran dana tersebut, pihaknya sudah mengawasi penggunaan anggaran dari hulu hingga hilir.

“Hulunya yang bertanggung jawab, siapa jalan ke hilir. Kita awasi semua,” kata dia.

Terkait pembentukan tim khusus untuk mengawasi dana tersebut, Kabareskrim mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok mekanisme dan tim yang akan dilibatkan.

Advertisement

Budi menambahkan nantinya tim tersebut akan fokus pada pencegahan terjadinya penyelewengan bukan penindakan tindak pidana. “Justru tim ini dibentuk untuk pencegahan bukan penindakan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah membentuk tim khusus dari kejaksaan dan kepolisian untuk mencegah penyelewengan dana transfer daerah, sehingga diharapkan pemerintah daerah berani menggunakannya.

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hingga kini masih ada dana transfer daerah yang mengendap di bank karena kepala daerah takut menggunakannya.

Advertisement

Tim tersebut nantinya akan mendampingi pengelolaan anggaran untuk memperkecil penyalahgunaan aturan. Pihak penegak hukum pun dapat dengan mudah menegakkan hukum bila terbukti ditemukan penyelewengan.

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2016, belanja pemerintah pusat pada tahun depat tercatat mencapai Rp1.339,1 trilun, naik dari tahun ini Rp1.319,6 triliun.

Adapun dana perimbangan dalam pos transfer daerah dan dana desa naik sebesar Rp117,6 triliun menjadi Rp782,2 triliun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif