News
Kamis, 7 Februari 2019 - 12:40 WIB

Ketum PA 212 Diperiksa Polisi Solo, Amien Rais: Pak Jokowi Maunya Apa Sih?

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tokoh Muhammadiyah, Amien Rais, ikut mendampingi Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, saat diperiksa aparat Polresta Surakarta terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2019, Kamis (7/2/2019).

Kepada wartawan, Amien menyatakan kedatangannya di Mapolresta Surakarta sebagai Ketua Penasihat PA 212. Dia mengaku diminta datang ke Solo untuk memberikan dukungan moral kepada Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, yang dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Surakarta terkait dugaan berkampanye saat kegiatan Tablig Akbar 212 di Bundaran Gladak Solo, 13 Januari 2019 lalu.

Advertisement

Dia meminta kepada penyidik Satreskrim Polresta Surakarta agar memegang teguh prinsip iklas, profesional, dan terpercaya (IPT) selama memeriksa Slamet dan beberapa saksi lainnya dalam kasus tersebut.

“Saya titip kepada Pak Catur [penyidik Satreskrim Polresta Surakarta] pegang teguh prinsip IPT, iklas, profesional, terpercaya,” ujar dia.

Amien juga mempertanyakan sikap Presiden Jokowi. “Cuma, saya ingatkan Pak Jokowi, Anda ini bagaimana sih maunya? Ya, tulis itu,” tegas dia.

Advertisement

Pemanggilan Slamet oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan terkait dugaan kampanye yang dilakukan Slamet saat tablig akbar.

Tiga institusi tersebut merupakan anggota Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Solo. Mereka menyimpulkan dalam Tablig Akbar di Bundaran Gladak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu. Kesimpulan itu diambil setelah secara maraton memeriksa sejumlah saksi, pelapor, terlapor, dan panitia penyelenggara tablig akbar.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif