News
Rabu, 23 November 2016 - 18:00 WIB

Ketua RW Diperiksa Soal SE Pungutan Pengamanan Demo 2 Desember

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di depan Istana Merdeka, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (4/11/2016).(JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Ketua RW 008 Gading Kirana diperiksa soal beredarnya SE pungutan pengamanan demo 2 Desember.

Solopos.com, JAKARTA — Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, mengatakan pihaknya sudah memeriksa Ketua RW 008 Gading Kirana, Sutjipto. Sutjipto diperiksa selama 2 jam lebih terkait surat edaran (SE) pengurus RW 008 kepada warganya yang berisi pengumpulan dana pengamanan untuk mengatisipasi demo 25 november dan 2 desember 2016.

Advertisement

“Pak RW kami periksa untuk menjelaskan surat edaran dana pengamanan. Sebab, dalam surat edaran itu tercantum nama Polres Jakarta Utara, ” ujar Yuldi, di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (23/11/2016), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Yuldi menambahkan Sutjipto sudah mengklarifikasi pencantuman Polres Jakarta Utara dalam SE pengumpulam dana pengamanan itu. Ia memastikan Sutjipto sudah meminta maaf kepada pihak terkait yang merasa dirugikan. “Pak RW sudah klarifikasi kepada Polres, Polsek, Dandim dan Danramil. Yang bersangkutan juga sudah minta maaf,” tuturnya.

Dikatakan Yuldi, SE yang beredar itu isinya tidak benar dan ada kesalahan dalam pengetikan, namun sudah beredar di media sosial. “Surat edaran yang meminta bantuan pengamanan sudah direvisi oleh Pak RW kok,” sambungnya.

Advertisement

Oleh karena itu, pihaknya sudah mengantisipasi terkait demo besar-besaran yang dilakukan pada 25 november dan 2 desember 2016. Namun, pengamanan tersebut dilakukan tanpa adanya permintaan. “Tanpa diminta, kepolisian juga akan mengamankan setiap wilayah. Itu sudah ada anggaran, untuk makan, minum. Biaya tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklarifikasi beredarnya rumor soal surat edaran (SE) yang meminta setiap keluarga membayar Rp200.000 guna keperluan pengamanan mengantisipasi dampak demo 25 November dan 2 Desember nanti. Rumor itu dipastikan hoax alias palsu. Baca juga: Hoax Lagi! Rumor SE Pungutan Pengamanan Demo 2 Desember.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan bahwa isi surat edaran tersebut tidak benar. Menurutnya, penyebaran surat edaran tersebut dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Advertisement

“Surat edaran itu tidak betul. Ada orang-orang tidak bertanggung jawab tentang itu dan ini sudah diklarifikasi Kapolres,” jelas Awi, Senin (21/11/2016) lalu, seperti dilaporkan Bisnis/JIBI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif