News
Minggu, 13 Oktober 2019 - 04:00 WIB

Ketua PBNU: Tindakan Tegas Untuk Teroris Bukan Pelanggaran HAM

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua PBNU, Robikin Emhas. (Antara)

Solopos.com, SOLO – Ketua PBNU, Robikin Emhas, meminta aparat menindak tegas pelaku terorisme. Dia menilai tindakan tegas terhadap teroris tidak melanggar HAM jika dilakukan sesuai peraturan undang-undang.

"Polisi tak perlu ragu dalam bertindak [menghadapi terorisme], tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Robikin Emhas melalui siaran pers, seperti dilansir Antara, Sabtu (12/10/2019).

Advertisement

Robikin Emhas menyebut penyerangan terhadap Menkopolhukam, Wiranto, sebagai perbuatan biadab. Hal tersebut tidak bisa dibenarkan dalam sudut pandang agama atau kepercayaan apapun.

"Pak Wiranto selaku Menkopolhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara. Jadi yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat. Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," ujarnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus tersebut dengan masalah agama, apalagi Islam. "Jangan ada yang mengkaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta. Islam mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini," katanya.

Advertisement

Senada dengan Robikin, budayawan dan rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo juga mendukung aparat kepolisian menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di Tanah Air.

"Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme. Karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM. Oleh karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para teroris dan radikalisme ini," kata Romo Benny.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama apapun. "Oleh karena itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini," katanya.

Advertisement

Romo Benny juga mengimbau seluruh elemen masyarakat termasuk kaum muda untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Sebab, media sosial kerap dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme.

"Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan memberi ruang kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut," katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif