News
Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:00 WIB

Ketua MPR: Tutup Situs Judi Online!

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video coference Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Antara-Abdu Faisal)

Solopos.com, JAKARTA — Publik mengeluhkan maraknya situs atau aplikasi terindikasi judi online yang masih bisa diakses sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah segera merespons kritik dari publik tersebut dan menutup aplikasi-aplikasi judi online yang dikeluhkan.

Advertisement

“Pemerintah harus merespons cepat permasalahan tersebut dengan mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Menurut Bamsoet, langkah tersebut merupakan langkah yang harus segera dilakukan di samping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar.

Advertisement

Menurut Bamsoet, langkah tersebut merupakan langkah yang harus segera dilakukan di samping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Paypal Diblokir Bikin Freelancer Sukoharjo Gedubrukan: Menjengkelkan!

“Dengan maksud memastikan tidak ada PSE bermasalah yang lolos, seperti situs atau aplikasi judi online,” tutur Bamsoet, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

“Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para PSE nakal tersebut,” kata Bamsoet.

Baca Juga: Seruan #BlokirKominfo Jadi Trending Topic di Twitter

Ketua MPR meminta Kemenkominfo lebih memasifkan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar di ruang digital, mulai dari perjudian, pornografi, radikalisme, hingga perdagangan ilegal.

Advertisement

Bagi Bamsoet, penting bagi Kemenkominfo untuk terus menjaga komitmennya dan berupaya untuk melindungi ruang digital masyarakat Indonesia dengan tidak memberi ruang bagi keberadaan situs atau aplikasi ilegal seperti judi online di Indonesia.

Bersihkan Situs

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johnny G. Plate mengatakan pihaknya telah berupaya untuk memastikan semua kegiatan yang berada di dalam ruang digital sejalan dengan undang-undang dan membersihkan berbagai situs yang tidak sejalan atau menabrak undang-undang.

“Termasuk judi online, baik itu melalui alfabet maupun numerikal. Setiap hari pembersihan itu dilakukan,” kata Johnny kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif