News
Kamis, 14 Januari 2010 - 14:02 WIB

Ketua MK: Markus di KPK dari Deputi hingga ke level bawah

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai makelar kasus (markus) di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari level Deputi hingga ke jajaran bawahnya. Data markus yang dimiliki Mahfud tersebut berkeliaran sejak April hingga Oktober 2009.

“Ada barang buktinya. Dari tempat penyerahan hingga bukti pertemuan. Dan itu sudah saya serahkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kemarin,” kata Ketua MK, Mahfud MD.

Advertisement

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti pengambilan sumpah Wakil Ketua MK, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Mahfud juga membenarkan banyaknya rumor di Indonesia tentang markus. Seperti pada kasus Bagan Si Api-api yang menyebutkan komisioner KPK meminta uang hingga Rp 20 miliar ke Komisi V DPR agar anggota Komisi V tidak ditangkap semuanya. “Ternyata kasus itu hanya rumor,” tambahnya.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto membantah ada markus di lembaganya. Dia yakin jika di institusinya tak ada makelar kasus seperti yang dilaporkan oleh Ketua MK.

Advertisement

“Semua pegawai diteliti pengawasan internal. Saya yakin tidak ada (markus-red),” pungkas Bibit.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Deputi Markus Di KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif