News
Sabtu, 5 Oktober 2013 - 02:55 WIB

KETUA MK DITANGKAP KPK : Hari Ini, Presiden Ajak Pimpinan Lembaga Negara Tentukan Nasib Mahkamah Konstitusi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sabtu (5/10) hari ini, mengundang para pimpinan lembaga negara, yaitu Ketua MPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna membahas situasi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua MK Akil Mochtar.

“Saya ingin mengajak para pimpinan lembaga negara tersebut untuk memikirkan masa depan MK, yang bisa menjaga tegaknya kebenaran dan keadilan,” kata Presiden SBY melalui akun Twitter-nya @SBYudhoyono, Jumat (4/10/2013) malam.

Advertisement

Pertemuan dengan para pimpinan lembaga negara itu, menurut Presiden, juga akan memikirkan bagaimana MK bisa kredibel di mata rakyat, karena rakyat bisa tidak percaya lagi kepada MK sebagai salah satu lembaga kenegaraan. Bahkan meskipun sejumlah pakar hukum menilai penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Akil Mochtar merupakan ulah oknum.

“Kita ingin MK menjadi benteng konstitusi dan meluruskan kehidupan bernegara yang dinilai menyimpang. Tanggung jawabnya sangat besar,” ungkap Kepala Negara.

Menurut Presiden SBY, perlu dipikirkan bagaimana persyaratan dan mekanisme pemilihan hakim konstitusi. “Kalau perlu kita atur dalam Undang-Undang,” ungkap Kepala Negara.

Advertisement

Tragedi Politik

Presiden SBY sendiri menilai, penangkapan Ketua MK oleh KPK terkait kasus penyuapan dalam Pilkada adalah tragedi politik yang mencoreng nama negara Indonesia. “Kita memiliki 2 institusi yang kuat yaitu MK dan KPK. Harapan rakyat amat tinggi, sepatutnya kepercayaan rakyat tidak dicederai,” ujar Kepala Negara menyesalkan terjadinya peristiwa itu.

Ia mengingatkan, sesuai UUD 1945, putusan MK itu bersifat final. Berarti harus dijalankan oleh siapapun. “Bayangkan kalau salah. Bayangkan kalau ada korupsinya.”

Advertisement

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2013) sebagaimana dikutip laman resmi pemerintah Setkab.go.id, Presiden SBY menyatakan terkejut mendengar penangkapan Ketua MK M. Akil Mochtar, Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chadra, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY mengatakan bahwa dia merasakan kemarahan seluruh rakyat Indonesia atas kasus penangkapan Ketua MK oleh KPK itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif