News
Sabtu, 5 Oktober 2013 - 22:30 WIB

KETUA MK DITANGKAP KPK : BNN Serahkan Narkoba ke MK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendatangi ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di lantai 15, Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Dhoni Setiawan)

Petugas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendatangi ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di lantai 15, Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Dhoni Setiawan)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Nasional Narkotika (BNN) menyerahkan barang bukti yang diduga narkoba ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan barang bikti oleh BNN.

Advertisement

Barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Ketua nonaktif MK Akil Mochtar itu sebelumnya ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan ruang kerja Akil Mochtar.

“Kami telah menerima permintaan MK untuk memeriksa barang bukti sejak Jumat malam pukul 23.00 WIB,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Sumirat menyatakan BNN telah selesai memeriksa barang bukti hari ini pukul 10.00 WIB dan telah diserahkan ke MK.

Advertisement

“Hasilnya sudah kita serahkan sesuai permintaan MK dan MK yang akan mengumumkan barang bukti itu narkoba atau bukan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif