Solopos.com, JAKARTA — Badan Nasional Narkotika (BNN) menyerahkan barang bukti yang diduga narkoba ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan barang bikti oleh BNN.
Barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Ketua nonaktif MK Akil Mochtar itu sebelumnya ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan ruang kerja Akil Mochtar.
“Kami telah menerima permintaan MK untuk memeriksa barang bukti sejak Jumat malam pukul 23.00 WIB,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (5/10/2013).
Sumirat menyatakan BNN telah selesai memeriksa barang bukti hari ini pukul 10.00 WIB dan telah diserahkan ke MK.
“Hasilnya sudah kita serahkan sesuai permintaan MK dan MK yang akan mengumumkan barang bukti itu narkoba atau bukan,” katanya.