News
Rabu, 3 April 2013 - 13:58 WIB

KETUA MK : Akil Mochtar Terpilih Gantikan Mahfud MD

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Akil Mochtar, hakim konstitusi yang terpilih sebagai ketua MK menggantikan Mahfud MD yang sudah habis masa jabatannya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya)

Akil Mochtar, hakim konstitusi yang terpilih sebagai ketua MK menggantikan Mahfud MD yang sudah habis masa jabatannya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya)

JAKARTA – Hakim Konstitusi Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2013-2015 menggantikan Mahfud MD.
Advertisement

Akil Mochtar terpilih setelah mendapat dukungan suara tujuh hakim konstitusi menyisihkan Hakim Konstitusi Harjono yang mendapatkan dua suara, Rabu (3/4/2013). Pemungutan suara ini dilakukan setelah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sembilan hakim konstitusi tidak mencapai kesepakan, sehingga dilaksanakan pemilihan langsung dengan dipimpin Wakil Ketua MK Ahmad Sodiki.

Voting dilakukan sebanyak tiga kali, setelah pada putaran pertama Akil Mochtar hanya memperoleh empat suara, disusul Harjono dua suara, Hamdan Zoelva dua sauara dan Arief Hidayat satu suara. Sodiki mengatakan karena ada dua hakim yang memperoleh dukungan sama, yakni Harjono dan Hamdan Zoelva, maka harus ditentukan pendamping Akil Mochtar untuk putaran ketiga.

Dalam putaran kedua ini, Harjono memperoleh dukungan empat suara menyisihkan Hamdan Zoelva yang hanya mendapat dukungan tiga suara. Dalam putaran kedua ini ada satu suara abstain dan satu suara tidak sah.

Advertisement

“Berdasarkan perolehan suara tersebut Bapak M. Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua MK 2013-2015” kata Achmad Sodiki.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif