News
Jumat, 13 April 2012 - 18:15 WIB

KETUA KOMISI YUDISIAL: Tahun Ini Gaji Hakim Tidak Akan Naik

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KOMISI YUDISIAL- Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman, menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jumat (13/4/2012). Eman menghimbau kepada hakim-hakim agar tidak mogok menuntut kesejahteraan demi kepentingan publik. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

KOMISI YUDISIAL- Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman, menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jumat (13/4/2012). Eman menghimbau kepada hakim-hakim agar tidak mogok menuntut kesejahteraan demi kepentingan publik. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO–Tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan bagi para hakim di Indonesia tidak bisa terealisai tahun ini. Sebab, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2012 sudah diketok pada April lalu. Sehingga, para hakim diharapkan bersabar untuk menunggu hingga awal 2013.

Advertisement

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, saat berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jumat (13/4/2012). “Pada dasarnya kami mendukung adanya kenaikan gaji para hakim. Selama empat tahun, gaji hakim tidak naik. Tunjangan dalam bentuk remunerasi pun diberikan 70% setiap tiga bulan sekali,” kata Eman, kepada wartawan, di PN Solo, Jumat.

Kendati gaji hakim tidak bisa naik pada tahun ini, Eman mengimbau kepada seluruh para hakim di Indonesia untuk tidak mogok kerja di persidangan. Sebab, hal itu akan mempersulit para pencari keadilan dalam menanti sebuah putusan perkara. “Kami berharap semua hakim dapat memaklumi akan hal ini. Hakim bekerja setiap hari saja masih banyak perkara yang harus diselesaikan. Apalagi jika terjadi aksi mogok kerja, bisa bertumpuk perkara yang terabaikan,” kata Eman.

Saat disinggung mengenai apabila kesejahteraan hakim terpenuhi namun masih ditemukan adanya suap bagi hakim, Eman menjanjikan akan melaporkan kasus itu pada MA. “Kami tidak bisa memberikan sanksi. Yang berhak memberikan sanksi dan teguran MA,” pungkas Eman.

Advertisement

Sementara itu, pejabat Humas PN Solo, Budy Hertantyo menjanjikan bahwa para hakim yang bertugas di PN Solo tidak akan melakukan aksi mogok kerja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif