News
Rabu, 8 Mei 2013 - 10:48 WIB

Ketua Komisi II: Aneh, e-KTP Nggak Boleh Difotokopi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi e-KTP (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Suadarsa, sudah berulangkali mem-fotokopi e-KTP nya. Dia tidak tahu ternyata e-KTP tidak boleh terlalu sering difotokopi karena adanya chip.

Advertisement

“Kenapa kok tidak boleh di-fotokopi, artinya ini kan kualitasnya perlu kita pertanyakan,” kata Agun kepada detikcom, Rabu (8/5/2013).

Agun sendiri mengaku sudah berulangkali memfotokopi e-KTP yang dimilikinya. Fotokopi KTP kerap ia gunakan untuk berbagai keperluan.

“Saya sendiri sudah berapa kali itu saya fotokopi,” katanya.

Advertisement

Karena itu Komisi II secara khusus akan mengundang Mendagri Gamawan Fauzi terkait evaluasi e-KTP. Apalagi ada kekacauan dalam penerapan e-KTP.

“Setelah reses kami akan prioritaskan pemanggilan Mendagri, kita akan evaluasi e-KTP,” tandasnya.

Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau agar e-KTP jangan terlalu sering difotokopi dan di-stapler karena ada chip di dalamnya. Dikhawatirkan chip rusak jika e-KTP terlalu sering difotokopi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif