News
Jumat, 27 Mei 2011 - 08:48 WIB

Ketua FPD: Izin berobat Nazaruddin sudah disetujui

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah membenarkan pemberian izin untuk berobat kepada mantan Bendahara Umum PD Nazaruddin ke Singapura. Izin tersebut diteken tanggal 23 Mei 2011 lalu.

“Itu kan izin sakit dia mengirim surat dan kita sudah setujui jadi bukan lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23, kita sudah disposisi,” ujar Jafar, Kamis (26/5/2011).

Advertisement

Jafar menuturkan, Nazaruddin tidak menyebut nama rumah sakit di Singapura tempatnya berobat. Nazaruddin juga tidak menyertakan berapa lama akan di Singapura.

“Dia berangkat ke Singapura, dia tidak menyebut apa rumah sakitnya dan berapa lama,” paparnya.

Namun demikian Jafar menilai belum perlu meminta Nazaruddin pulang. Selain menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, ia memberikan kesempatan Nazaruddin untuk penyembuhan.

Advertisement

“Yah itu kan kita sudah serahkan ke lembaga hukum. Norma-normanya kan begitu,” tutur Jafar.

Sebelumnya Nazaruddin mengaku kepergiannya ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Ia pun mengklaim sudah mendapatkan izin dari Ketua Fraksi PD, Jafar Hafsah untuk berangkat ke Singapura.

“Tanggal 23 itu saya sudah izin partai. Saya sudah minta izin fraksi, dan Ketua Fraksi mengizinkan kok, saya lagi nunggu hasilnya,” ujar Nazaruddin kepada wartawan, Kamis  malam.

Advertisement

(detik.com/tiw)

Advertisement
Kata Kunci : Ijin Nazaruddin Singapura
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif