News
Jumat, 19 November 2010 - 16:04 WIB

Ketua DPR: Harus ada MoU soal TKI dengan Arab Saudi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua DPR Marzuki Alie meminta pemerintah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi terkait perlindungan TKI kepada Arab Saudi.

Jika MoU tidak disepakati, pemerintah didesak menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri.

Advertisement

“Harus ada perjanjian dengan pemerintah Arab Saudi dalam bentuk MoU dalam melakukan pengawasan dan perlindungan TKI. Kalau pemerintah Arab Saudi tidak mau menandatangani Mou ya bila perlu moratorium (jeda). Kita tidak boleh membiarkan bangsa ini diinjak-injak,” ujar Marzuki seperti dilansir detikcom, Jumat (19/11).

Dalam MoU tersebut, menurut Marzuki, harus diatur skema perlindungan TKI selama berada di luar negeri. Hal tersebut dianggap Marzuki sebagai langkah paling konkret yang harus diambil pemerintah saat ini.

“Artinya harus ada pengawasan apakah dari pemerintah Indonesia tentu bersinergi dengan pemerintah Arab Saudi. Kalau ini efektif tidak akan terjadi lagi kasus seperti Sumiati,” papar Marzuki.

Advertisement

Namun, jika pemerintah Arab Saudi menolak menandatangani MoU tersebut, pemerintah diminta mempertimbangkan mengubah tujuan pengiriman TKI. Sejumlah negara yang memiliki reputasi bagus sebagai penerima TKI layak dipertimbangkan.

“Dunia ini banyak lowongan kerja. Hongkong perlu banyak sekali, Taiwan banyak sekali. Gajinya luar biasa di Hongkong,”ujar Marzuki.

Disisi lain, pemerintah juga wajib meningkatkan keahlian yang dikuasai oleh TKI. Sehingga TKI yang dikirim keluar negeri betul-betul TKI dengan pengalaman mumpuni dan layak dipekerjakan.

Advertisement

“Tugas Kemenakertrans bagaimana tenaga kerja ke luar negeri punya keahlian. Jangan dipalsukan ini yang membuat penyakit,” imbau Marzuki.

Marzuki juga berharap Kemenakertrans mengambil sikap tegas kepada pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia (PPTKI) yang nakal. Kenakalan PPTKI ini terkadang membuat Indonesia serba salah dimata internasional.

“Perusahaan yang nakal sebaiknya ditutup dan diberi sanksi tegas,” tandasnya.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : MoU Soal TKI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif