News
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:42 WIB

Ketua DPR Dorong UMK 2022 Naik Demi Buruh

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puan Maharani. (Antara-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Puan Maharani mengatakan sikapnya tersebut didasari fakta bahwa pada tahun 2021 tidak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

Advertisement

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (25/10/2021).

Puan meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertimbangkan harapan buruh karena berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

Advertisement

Puan meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertimbangkan harapan buruh karena berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

Baca Juga: Ribuan Buruh di 24 Provinsi Siap Demo Tuntut UMP Naik 10 Persen 

Puan meyakini kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh sehingga diharapkan kesejahteraan buruh bisa bertambah.

Advertisement

Dia mengapresiasi pemerintah khususnya Kemnaker yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meskipun besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu meminta masyarakat memahami kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak.

Baca Juga: UU Ciptaker Tak Beri Ruang bagi Buruh Negoisasi Kenaikan UMP? 

Advertisement

“Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional,” katanya.

Puan juga meminta Kemnaker untuk terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum dan pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan.

Dia mengingatkan agar pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum dan bagi pihak buruh, diharapkan bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspetasi.

Advertisement

“Kita ketahui saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19. Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini juga tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif