News
Senin, 9 Januari 2012 - 14:51 WIB

Ketua DPR Desak Komisi II Tuntaskan RUUK DIY

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Ketua DPR RI, Marzuki Alie mendesak Komisi II segera menuntaskan pembahasan RUUK DIY yang telah terhambat bertahun-tahun.

“RUUK DIY termasuk salah satu yang menjadi prioritas untuk diselesaikan di 2012, jadi saya kira Komisi II telah mengetahui hal ini, apalagi sudah ada panja yang membahasnya, seharusnya bisa lebih cepat,” ujar Marzuki Alie di Gedung DPR, Senyan, Jakarta, Senin (9/1).

Advertisement

Masa Persidangan III Tahun Sidang 2011-2012 telah dibuka dalam Rapat Paripurna DPR. Berkaitan dengan fungsi legislasi, untuk 2012, DPR telah menetapkan 64 RUU sebagai prioritas tahunan, termasuk 16 RUU yang telah memasuki pembicaraan Tingkat I. Delapan di antaranya telah mengalami perpanjangan masa tugas dua sampai tiga kali.

RUU tersebut antara lain, RUU tentang Keamanan Nasional, RUU tentang Keistimewaan Provinsi DIY, RUU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar, RUU tentang Pendidikan Tinggi, RUU tentang Pendidikan Kedokteran, dan RUU tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Saya belum mengetahui secara detail hambatan apa yang didapatkan dalam proses pembahasan RUUK DIY, yang pasti karena ini menjadi prioritas dalam 2012, kami selaku pimpinan akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak Komisi terkait RUUK,” ujarnya.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPR Jogja Kraton RUUK DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif