News
Selasa, 15 Juni 2010 - 11:06 WIB

Ketua DPR bantah dana aspirasi Rp 15 M telah disepakati

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua DPR Marzuki Alie membantah usulan Golkar soal dana aspirasi Rp 15 miliar per anggota DPR telah lolos dibahas dan segera diajukan ke pemerintah. Marzuki menilai proses penganggaran tidak melalui rapat Paripurna DPR.

“Belum ada, Paripurna DPR tinggal satu, Paripurna penutupan masa sidang. Jadi informasi itu tidak benar,” ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/6).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Marzuki untuk membantah pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz yang mengungkapkan bahwa usulan dana aspirasi Rp 15 miliar sudah selesai dibahas di Panja dan segera diusulkan ke pemerintah.

Menurut Marzuki, RAPBN hanya dibahas badan anggaran dengan pemerintah. Marzuki menilai pembahasan seperti ini tidak akan masuk rapat Paripurna untuk dimintakan persetujuan DPR.

“Itu hanya proses penganggaran saja, Kesepakan Banggar dengan pemerintah,” terang Marzuki.

Advertisement

Namun demikian, Marzuki sepakat dengan anggaran apapun sepanjang direalisasikan pemerintah untuk kepentingan rakyat.
“Semua desa tertinggal harus dibangun. Soal Rp 1 miliar, 10 miliar, itu soal hitungan. Yang penting desa dibangun,” tegasnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif