News
Senin, 21 Maret 2011 - 10:30 WIB

Keterangan saksi masih via teleconference, Ba'asyir kembali WO

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Sidang  terdakwa terorisme Abu Bakar Ba’ayir kembali memintai keterangan saksi melalui teleconference. Ba’asyir tetap menolak cara pengambilan keterangan saksi jarak jauh sehingga dia memilih walk out (WO).

“Jadi sebagaimana yang telah saya terangkan, saya tetap dalam akidah, tidak akan menghadiri sidang,” kata Ba’asyir kepada majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (21/3/2011).

Advertisement

Sidang dimulai pukul 09.15 WIB. Agenda sidang yakni memintai keterangan 6 saksi yang diajukan JPU. Keenam saksi tersebut yakni Adriansyah, Uqbah, Komarudin, Muji Haq, Muksin, dan Joko Daryono.

Saat sidang dibuka dan Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro menyatakan saksi dimintai keterangan melalu teleconference, Ba’asyir langsung menolaknya. Ba’asyir yang mengenakan baju putih-putih itu pun kemudian keluar dari ruang sidang.

Saat di luar sidang, Ba’asyir mengatakan, dia tidak akan menghadiri sidang dengan cara teleconference. Menurut Ba’asyir haram hukumnya jika menghadiri sidang dengan cara tersebut. Namun Ba’asyir akan tetap memberikan keterangan dan tanggapan usai sidang.

Advertisement

“Nanti di akhir sidang kan hakim akan meminta tanggapan. Nanti saya beri keterangan. Kalau (saya) bebas nggak mungkin. Karena kita sedang perang melawan musuh Islam, pelaksanaan jihad,” jelasnya.

Pendukung Ba’asyir yang biasanya memenuhi ruang sidang, kali ini terlihat tak banyak. Ruang sidang lebih lengang dibanding sidang-sidang sebelumnya. Hanya ada beberapa pendukung Ba’asyir. Sedangkan di halaman pengadilan, tak tampak seorang pun pendukung Ba’asyir.

Untuk penjagaan di luar ruang sidang, ada 2 mobil Gegana yang standby, 2 mobil barracuda, dan seribuan penjaga yang berkeliling di lokasi. Setiap pengunjung yang masuk ke dalam gedung diperiksa dengan ketat, mulai pemeriksaan fisik dan barang bawaan.

Advertisement

detik.com

Advertisement
Kata Kunci : Ba'asyir Sidang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif