News
Selasa, 27 Juni 2023 - 21:30 WIB

Kesulitan Menangkap, Mabes Polri Minta Dito Mahendra Menyerahkan Diri

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara Dito Mahendra. (tangkapapan layar Youtube Intens Investigasi)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri memberi ultimatum kepada pengusaha muda Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, untuk segera menyerahkan diri.

Saat ini, tim Mabes Polri masih kesulitan menemukan Dito Mahendra yang ditetapkan sebagai buronan sejak beberapa bulan lalu.

Advertisement

“Kami tetap mencari dan saya mengharapkan, menyarankan kepada Saudara Dito, lebih cepat lebih bagus menyerahkan diri ke Bareskrim Polri agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Mabes Polri, Selasa (27/6/2023).

Brigjen Pol. Djuhandhani merasa kasihan terhadap orang di sekitar Dito yang menjadi turut menjadi korban.

Djuhandhani menegaskan Polri sampai saat ini masih terus memburu keberadaan Dito Mahendra. Menurut dia, upaya pencarian Dito tetap intens dilakukan.

Advertisement

“Kami tidak pandang bulu, kami tidak tidak pernah menyerah. Walaupun sampai saat ini belum kami ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kamu laksanakan, kami tetap mencari,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ada dua laporan yang berkaitan dengan kasus Dito Mahendra.

Pertama adalah kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra dan laporan tipe A tentang kasus dugaan membantu Dito bersembunyi.

Advertisement

Ia mengaku kedua laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri tinggal menunggu pembuktian lebih lanjut.

“Tentu saja ini hal dari penyidik yang tidak bisa saya sampaikan. Akan tetapi, yang jelas sudah naik penyidikan, dan ini akan terus didalami,” ucap Djuhandhani.

Saat disinggung awak media mengenai kemungkinan Dito melarikan diri ke luar negeri, Djuhandhani memastikan pihaknya telah mengamankan paspor milik Dito.

“Pada prinsipnya saya sampaikan kepada rekan-rekan, sampai dengan hari ini penyidik tidak gentar, bahkan teman-teman di lapangan masih terus mencari,” imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan adik dari Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Jumat (16/6/2023).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Keduanya datang memenuhi panggilan penyidik untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi.

“Adik dan orang tua (ibu) DM (Dito Mahendra) datang memenuhi panggilan pada hari ini pukul 13.00 WIB,” kata Ramadhan.

Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK seusai penggeledahan pada 13 Maret 2023, sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada tanggal 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi ataupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.

Kekasih artis Nindy Ayunda itu terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya.

Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk pistol Glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin walther.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif