News
Minggu, 14 November 2021 - 12:00 WIB

Kesalahan Terbesar Menganggap Kekerasan Seksual sebagai Suka Sama Suka

Komnas Perempuan sangat mengapresiasi Permen PPKS yang diterbitkan di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Marakrim.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye antikekerasan seksual. (rdk.fidkom.uinjkt.ac.id)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani menilai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS penting dihadirkan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif