News
Sabtu, 16 November 2013 - 15:00 WIB

KERUSUHAN DI MK : Pelaku Kerusuhan di MK Serahkan Diri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Seorang pria berinisial AS yang diduga sebagai salah seorang pelaku kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Sabtu (16/11/2013).

“AS langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Advertisement

Selain AS yang menyerahkan diri pada Sabtu dinihari, Rikwanto mengatakan, penyidik kepolisian telah menetapkan dua pelaku perusakan fasilitas ruang sidang MK, yakni Kisman Sangaji (KS) dan Maula Tuheteru (MT).

Ia mengungkapkan, AS terlihat terlibat perusakan di ruang sidang berdasarkan rekaman jaringan kamera pemantau (close circuit television/CCTV) pada Kamis (14/11/2013). Hal ini terjadi saat sidang MK menyangkut sengketa pemilihan Gubernur Maluku.

Saat ini, polisi masih memburu lima tersangka lainnya yang masih berkeliaran.

Advertisement

Penyidik menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang, demikian Rikwanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif